You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Gandeng Kejati
photo Doc - Beritajakarta.id

Bank DKI Gandeng Kejati

Untuk meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan, Bank DKI menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara

Kerjasama yang berlangsung selama dua tahun itu ditandatangani oleh Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman, di Jakarta, Kamis (6/11). Kerjasama itu mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum dan konsultasi hukum, serta peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk pelatihan, workshop, dan sosialisasi.

"Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Eko Budiwiyono melalui siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Sabtu (8/11).

UP Monas Akan Terapkan E-Ticket

Eko mengatakan, kesepakatan dengan Kejati DKI merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum.

Ia menjelaskan, pesatnya persaingan bisnis pada industri perbankan yang didorong oleh semakin demandingnya kebutuhan transaksi perbankan dari masyarakat pun hendaknya semakin meneguhkan penerapan tata kelola perusahaan dan bisnis yang beretika agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku.

Penerapan tata kelola perusahaan merupakan suatu keniscayaan dalam menjalankan bisnis perbankan. Implementasi tata kelola perusahaan yang baik pun hendaknya dipandang bukan sebagai penghambat bisnis, tetapi sebagai pendukung pertumbuhan bisnis yang tetap terjaga dengan baik, sehat, dan mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Kepala Kejati DKI, Adi Toegarisman, mengatakan, bentuk kesepakatan ini sudah sering dilakukan antara Kejaksaan Tinggi dengan berbagai BUMN dan BUMD. “Tujuannya tidak lain untuk melindungi kepentingan hukum terhadap permasalahan hukum yang dihadapi pemberi kuasa dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Adi.

Dia pun mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan. “Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9068 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2982 personAnita Karyati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1548 personFakhrizal Fakhri
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1499 personDessy Suciati
  5. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1420 personAldi Geri Lumban Tobing